Logo Desa

Desa Semayu

Kabupaten Wonosobo
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Semayu

Perayaan

Hari Anak Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Semayu Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah - Percontohan Desa Anti Korupsi - Semayu TLESIH (Transparan, Legowo, Bersih)

Berita Desa

Monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Inspektorat yang dilaksanakan di Desa Semayu hari Kamis, 21 November 2024 merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan terkait pelaksanaan Monev APBDes oleh Inspektorat:

Tujuan Monev APBDes

1. Memastikan Akuntabilitas

Memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

2. Mencegah Penyimpangan

Mengidentifikasi potensi pelanggaran atau penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa.

3. Meningkatkan Transparansi

Membantu pemerintah desa dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah kabupaten/kota.

4. Evaluasi Efektivitas Program

Menilai apakah program dan kegiatan yang didanai oleh APBDes berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat desa.

 

Proses Monev oleh Inspektorat

1. Perencanaan Monev

Inspektorat menetapkan jadwal dan objek monev berdasarkan prioritas, potensi risiko, dan laporan masyarakat.

2. Pengumpulan Data

• Inspektorat memeriksa dokumen perencanaan, seperti RKPDes dan APBDes.

• Mengumpulkan laporan realisasi anggaran dan kegiatan desa.

• Melakukan wawancara dengan perangkat desa dan pihak terkait.

3. Kunjungan Lapangan

Memverifikasi penggunaan dana desa dengan mengecek langsung pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik.

4. Evaluasi dan Analisis

• Membandingkan perencanaan dan realisasi kegiatan.

• Mengidentifikasi hambatan atau penyimpangan dalam pelaksanaan.

5. Laporan Hasil Monev

Inspektorat menyusun laporan yang berisi temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah desa.

 

Poin yang Diperiksa oleh Inspektorat

1. Kesesuaian Anggaran

Apakah pengeluaran sesuai dengan pos-pos anggaran dalam APBDes.

2. Dokumentasi Administrasi

Ketersediaan laporan administrasi keuangan, bukti pengeluaran, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Pelaksanaan Fisik

Apakah program atau proyek yang direncanakan telah dilaksanakan sesuai standar dan waktu.

4. Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Ketepatan waktu dan kelengkapan dalam penyusunan laporan keuangan desa.

 

Tindak Lanjut

1. Rekomendasi

Inspektorat memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah desa jika ditemukan kelemahan atau ketidaksesuaian.

2. Sanksi Administratif atau Hukum

Jika ditemukan pelanggaran berat seperti penyalahgunaan dana desa, Inspektorat dapat merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum.

3. Pendampingan

Inspektorat juga dapat memberikan pendampingan kepada perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa.

 

Monev APBDes oleh Inspektorat penting untuk memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Dan hasil monev hari ini, Desa Semayu sudah sangat baik dalam pengelolaan dana transfer ke desa. 

Beri Komentar

Desa

957

Laki-laki

Laki-laki 957 penduduk

1,029

Perempuan

Perempuan 1,029 penduduk

1,986

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,986

TOTAL

TOTAL 1,986 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 118
Kemarin : 636
Total Pengunjung : 326.528
Sistem Operasi : Mac OS X
IP Address : 185.6.9.148
Browser : Safari 605.1.1
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 315.442.198,00 Rp. 1.290.069.250,00

24%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 180.057.178,00 Rp. 1.300.769.392,00

14%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 61.969.822,00 Rp. 11.969.822,00

518%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.765.000,00 Rp. 17.965.000,00

60%

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.060.000,00 Rp. 3.060.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 162.235.200,00 Rp. 270.392.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 61.831.250,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 139.233.000,00 Rp. 336.791.000,00

41%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 600.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 148.998,00 Rp. 30.000,00

497%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.647.678,00 Rp. 468.754.392,00

30%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.709.500,00 Rp. 700.565.000,00

3%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.000.000,00 Rp. 114.650.000,00

11%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00 Rp. 6.000.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.700.000,00 Rp. 10.800.000,00

25%
Pemerintah Desa

LUKITO AJI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

LINA USWATUN KHASANAH, S.M.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SURATMAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUNIF SUSANTO

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUMARNO

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

ROKHIMAH

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

ARISTIYANTO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUH SURURUDIN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor