Senin, 13 Maret 2023 telah dilaksanakan Pembinaan dan Pendampingan dalam Pemenuhan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2022 oleh Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang mana Desa Semayu menjadi percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Wonosobo bertempat di Kantor Desa Semayu. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Desa Semayu harus mengupdate data dan melengkapi lagi apa yang menjadi catatan saat penilaian Bulan November Tahun 2022. Dan agar mempersiapkan lagi data terbaru sampai 2023 untuk penilaian Resmi dari KPK yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2023 nanti. Alhamdulillah untuk penilaian tahap awal Desa Semayu mendapatkan nilai dengan kategori "MEMUASKAN" semoga kedepannya bisa lebih baik lagi.