Jumat, 21 Juli 2023 dilaksanakan pembinaan desa antikorupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh Tim dari inspektorat Provinsi yang diketuai oleh Ibu Widita Tunjung Sari, SE, Akt, MM, Inspektorat Kab. Wonosobo, Dinsos PMD Kab. Wonosobo dan Kec. Selomerto. Acara ini bertujuan untuk mendampingi persiapan Desa Semayu sebagai percontohan Desa Antikorupsi Kab. Wonosobo dalam penilaian Desa Antikorupsi yang akan dilaksanakan pada Bulan September 2023. Dalam kesempatan ini, Tim dari Inspektorat Provinsi mengkonfirmasi kepada Pemdes Semayu terkait kelengkapan dokumen pada indikator penilaian Desa Antikorupsi mendatang, apakah ada kendala atau kesulitan dalam melengkapi kelengkapan dokumen tersebut.