Hari ini, 30 Oktober 2024 dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Inspektorat Provinsi yang kedua kalinya di Tahun 2024 dalam program Desa Antikorupsi merupakan kegiatan penting untuk memastikan keberhasilan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di tingkat desa. Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana desa tersebut menjalankan praktik antikorupsi dan memastikan semua rencana berjalan sesuai tujuan. Berikut adalah tahapan umum Monev dalam Desa Antikorupsi:
1. Penyusunan Indikator Keberhasilan
Membuat indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, seperti tingkat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, transparansi keuangan, jumlah laporan masyarakat tentang potensi korupsi, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan desa.
2. Pengumpulan Data dan Dokumentasi
Melakukan pengumpulan data secara berkala dari perangkat desa dan masyarakat. Data ini mencakup dokumentasi aliran dana desa, laporan hasil kegiatan desa, serta umpan balik dari masyarakat tentang kinerja dan transparansi desa.
3. Pengawasan Partisipatif
Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program-program desa, agar mereka dapat berpartisipasi langsung dan memberikan masukan. Masyarakat bisa dilibatkan melalui musyawarah desa, rapat bulanan, atau forum diskusi terbuka.
4. Audit Internal dan Eksternal
Melakukan audit internal oleh tim pengawas desa atau lembaga desa yang berwenang, serta audit eksternal oleh instansi terkait seperti Inspektorat Daerah. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan dan operasional desa secara objektif.
5. Evaluasi Berkala
Menyusun laporan evaluasi berkala yang mengukur capaian berdasarkan indikator keberhasilan. Evaluasi ini melibatkan perangkat desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga setiap hasil atau kekurangan dapat diperbaiki segera.
6. Pelaporan Hasil Monev
Menyampaikan hasil Monev kepada seluruh masyarakat desa dan pemangku kepentingan melalui media yang mudah diakses, seperti papan informasi, situs web desa, atau pertemuan warga. Transparansi dalam pelaporan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya antikorupsi di desa.
7. Tindak Lanjut Hasil Monev
Jika ditemukan masalah atau kendala dalam implementasi antikorupsi, perangkat desa bersama dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya harus segera menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan tersebut.
Melalui Monev yang efektif, program Desa Antikorupsi dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dan hasil monev hari ini, Desa Semayu masih konsisten dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik.