Dalam pengadaan barang dan jasa di Desa, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Lembaga Kerbijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Berikut adalah dokumen pengadaan barang dan jasa Desa Semayu Tahun 2024.